Langsung ke konten utama

Sistem Perijinan Online Single Submission (OSS) I jasa Gambar Imb Surabaya


Pemerintah mengakui belum seluruh pemerintah daerah (pemda) siap menerapkan Sistem Perizinan Berusaha Terpadu Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Pasalnya, ketersediaan sarana dan infrastruktur sistem informasi dan teknologi (IT) belum merata di Indonesia.

Sekarang ini, yang masih belum bisa menggunakan OSS ada sekitar 60 kabupaten/kota, terutama di daerah timur dan Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo sudah bisa menggunakan OSS dengan jaringan internet berkecepatan tinggi.

Dengan diterapkannya OSS di Kabupaten Sidoarjo,semua pelayanan Perijinan semakin mudah,bagi anda yang belum mempunyai IMB  pada saat inilah waktu yang tepat untuk melaksanakan pengurusan IMB.
Untuk pengurusan tersebut anda cukup dirumah dengan mengunjungi website Dinas perijinan,dialamat
www.dpmptsp.sidoarjokab.go.id semua jenis pelayan tetera di website tersebut.Dan untuk persyaratan pengurusan IMB cukup anda siapkan kemudian anda upload data data yang anda miliki contoh seperti dan data yang anda harus siapkan meliputi :

  1. Surat Pernyataan
  2. NIB atau Nomor Induk Berusaha;
  3. tanda bukti status kepemilikan hak atas tanah atau tanda bukti perjanjian pemanfaatan tanah;
  4. Persetujuan pemenuhan komitmen Izin Lokasi/Izin Lokasi lama yang efektif;
  5. Izin Lokasi yang diterbitkan OSS;
  6. Izin Lingkungan khusus bagi kegiatan yang diwajibkan AMDAL;
  7. Scan Sertifikat Keterangan Ahli (SKA)
  8. rencana teknis bangunan gedung terdiri atas :
    • Rencana Arsitektur (Layout/ site plan, tampak depan, tampak samping, potongan memanjang dan potongan melintang)
    • Rencana Struktur (detail rangka atap, detail pondasi, detail pembesian kolom, balok dan plat)
    • Rencana Utilitas (sanitasi air bersih dan air kotor,instalasi listrik)
Jangka waktu penyelesaian 30 (tiga puluh) hari kerja.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi agan agan yang belum mempunyai IMB.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jasa gambar IMB di Pasuruan dan Probolinggo

         Bagi bapak/ibu yang  mempunyai bangunan (rumah,ruko,rukan,toko,villa,pabrik) atau yang sedang akan membangun suatu bangunan, namun belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), kami siap membantu dalam pembuatan gambar IMB Jasa Gambar IMB Mempermudah dalam melengkapi syarat IMB yang sesuai dengan peraturan masing masing daerah,  Gambar IMB Gambar untuk persyaratan pengajuan Ijin IMB  –Gambar Autocad diberikan soft file via email and hard file  Gambar IMB Rumah Tinggal : 1.      Harga 400 rb, luas banguanan di bawah 50m2, bangunan 1 Lantai 2.      Harga 500 rb, luas banguanan di atas 50m2, bangunan 1 Lantai 3.      Harga 600 rb, luas banguanan di atas 100m2, bangunan 1 Lantai 4.      Harga 700rb,luas 100 sd 300m2, max bangunan 3 Lantai.(belum termasuk perhitungan Konstruksi ) Output gambar IMB dalam kertas Hvs A1, Gambar yg dihasilkan 1. Denah. 2.pot...

Menghitung luas bangunan IMB

  Menghitung luas bangunan   IMB Menghitung luas bangunan rumah 1 dengan 2 lantai jelas berbeda. Untuk rumah 1 lantai yang perlu Anda lakukan pertama adalah melihat bagaimana gambaran denah rumah apkah bentuknya persegi panjang, segitiga, trapesium, dan seterusnya. Anda bisa menentukan rumus perhitungan yang digunakan. Misalnya saja, rumah dengan bentuk persegi panjang dapat menerapkan rumus panjang x lebar. Sedangkan, jika bentuk rumahnya segitiga, maka Anda bisa memakai formulasi pengukuran luas segitiga yaitu alas x tinggi : 2. Missal : Rumah berbentuk persegi panjang memiliki panjang 10 meter dan lebar ke arah belakang 7 meter. Maka, cara menghitung luas bangunan rumah tersebut dengan mengaplikasikan rumus persegi sehingga didapatkan: Panjang = 10 meter x Lebar = 7 meter, luas = 70 m2 Untuk menghitung luas bangunan dua Lantai Untuk perhitungan luas bangunan dua lantai hampir sama dengan perhitugan bangunan satu lantai, yang mana luas bangunan lantai satu dengan luas bangun...

IMB Sebagai Legalitas Hunian Anda I jasa gambar imb Pasuruan dan Probolinggo

Kami dari jasa gambar IMB siap membantu anda dalam pembuatan gambar IMB (rumah,ruko,rukan,toko,villa,pabrik) dengan harga terjangkau .Dan bagi anda yang sedang akan membangun suatu bangunan, namun belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB),Kami juga menerima pembuatan gambar IMB untuk seluruh wilayah Indonesia Untuk mengurus IMB diperlukan gambar teknis bangunan sebagai bahan pelengkap kepengurusan IMB.              Khusus  GERBANGKERTOSUSILA  ,jika data ukuran rumah belom ada/lengkap, kami bisa survei ke lokasi, namun utk wilayah diluar  GERBANGKERTOSUSILA , data bisa dikirim via email maupun wa yang meliputi ukuran bangunan yg lengkap (seperti ukuran lahan,panjang lebar & tinggi bangunan serta foto rumah) Gambar teknis yg diperlukan untuk IMB : Bangunan 1 Lantai 1.Peta Lokasi 2.Site plan 3.Lay out 4.Rencana Atap 5.Tampak Depan & Samping 6.Potongan bangunan 7.Rencana ...